Komisi XI Lanjutkan Pembahasan RUU AFAS Melalui Panja

07-02-2018 / KOMISI XI
Ketua Komisi XI DPR RI, Melcias Markus Mekeng berjabat tangan dengan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani usai rapat kerja di Komisi XI DPR RI/Foto:Andri/Iw

 

Ketua Komisi XI DPR RI Melcias Markus Mekeng menjelaskan bahwa pembahasan RUU tentang Pengesahan Protocol to Implement The Sixth Package of Commitments on Financial Services Under The ASEAN Framework Agreement on Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Keenam Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa) untuk dibahas pada tahap selanjutnya dengan membentuk Panitia Kerja (Panja).

 

Hal tersebut lantaran, Komisi XI perlu mencermati dan mendalami RUU ratifikasi tersebut agar dapat memberikan manfaat bagi keberlangsungan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Rencananya, Panja RUU AFAS ini akan dimulai pembahasannya pada Rabu, 7 Februari 2018 sampai dengan Kamis, 8 Februari 2018 dan pengambilan keputusan tingkat pertama akan dilakukan pada Senin, 12 Februari 2018.

 

Dalam Raker yang berlangsung, Selasa (06/2/2018) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Komisi XI belum memberikan persetujuan terhadap RUU AFAS dan ingin membahas lebih detail dulu sebelum disahkan. Karena pembahasan RUU AFAS sebelumnya dilakukan di 2016 yang kala itu dilakukan bersama Menteri Keuangan dan Anggota komisi XI yang lama.

 

"Sepertinya ini harus dibahas lebih lanjut bu Menteri. Karena kami yang di sini ini juga belum membaca RUU-nya," ungkap Melchias Marcus Mekeng saat  Rapat bersama Menkeu dan Dewan Komisioner OJK.

 

Kepada Komisoner Ojk, Mekeng meminta  OJK sebagai bagian KSSK untuk melakukan penguatan pengawasan perbankan, penguatan permodalan dan tata kelola perbankan, sehingga premi program restrukturisasi dapat diminimalkan namun cukup untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

 

“Komisi XI DPR RI akan mengagendakan Rapat Kerja dengan Komisioner OJK tentang peningkatan permodalan dan peningkatan likuiditas individual bank sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang PPKSK,” tutup Mekeng. (hs/sc)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...